
Lensagayo.com|| Bener Meriah- Tekanan publik akhirnya membuahkan hasil. Komisi D DPRK Bener Meriah secara resmi merekomendasikan pencopotan Sri Tabahhati dari jabatan Direktur RSUD Muyang Kute.
Surat rekomendasi itu ditandatangani usai gelombang protes yang digelar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di halaman DPRK, Rabu, 23 Juli 2025.
“Ini bukan sekadar reaksi atas demo. Ini akumulasi dari kemarahan publik yang muak dengan buruknya layanan kesehatan. Surat rekomendasi ini kami tandatangani bersama DPRK, tokoh masyarakat, pemerhati kesehatan, dan GMNI, lalu kami serahkan ke Bupati Tagore Abubakar,” tegas Khairuddin, perwakilan GMNI, Kamis (24/7/2025).
Dalam surat tersebut, DPRK mendesak agar Bupati segera memberhentikan Sri Tabahhati dalam waktu maksimal tujuh hari sejak surat diterima. Selain pencopotan direktur, DPRK juga merekomendasikan pembentukan tim investigasi independen yang terdiri dari DPRK, Dinas Kesehatan, BPJS, dan lembaga profesional lainnya untuk mengaudit total manajemen RSUD Muyang Kute.
Tak hanya itu, rekomendasi juga mencakup evaluasi menyeluruh atas sistem administrasi klaim BPJS serta perombakan besar-besaran terhadap manajemen sumber daya manusia rumah sakit.
“Jika direktur sekarang tetap dipertahankan, itu sama saja membiarkan kegagalan ini berlangsung dan melecehkan hak rakyat atas pelayanan kesehatan. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, ini kegagalan sistemik yang disengaja atau dibiarkan,” kata Khairuddin tajam.
Rekomendasi tegas itu diteken langsung oleh Ketua Komisi D DPRK, Syafri Kaharuddin dan Wakil Ketua I DPRK, Wein Kusumandana Mimija.
GMNI sejak awal menyebut kepemimpinan Sri Tabahhati selama enam tahun terakhir sarat masalah. Dalam orasi mereka, GMNI mengungkap sejumlah “dosa manajemen” yang dianggap tak terbantahkan: kerugian negara akibat data klaim BPJS yang amburadul mencapai Rp800 juta, proyek rumah sakit yang mangkrak, keterlambatan pembayaran hak tenaga kesehatan, hingga yang paling memalukan, turunnya status RSUD Muyang Kute dari tipe C ke tipe D.
“Saya sudah bersuara sejak 2022. Tapi tak ada tindakan. Jangan-jangan DPRK dan Pemkab ada main dalam pembiaran ini,” sindir Khairuddin.
Kini, bola panas ada di tangan Bupati Bener Meriah. Publik menunggu: Akankah ia berpihak pada rakyat, atau tetap melindungi kegagalan?..